Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa proses penghitungan anggaran dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa mengingat skala dan kompleksitas pelaksanaannya.
"Kita sedang menghitung, ini kan sangat besar, jadi tidak bisa cepat. Harus akurat supaya implementasinya nanti tidak keliru," ujar Atip usai menghadiri diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Atip menambahkan bahwa Kemendikdasmen juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama, guna menyusun strategi pelaksanaan yang efektif dan sesuai dengan amanat putusan MK.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Dalam putusannya, MK menilai frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 Ayat (2) menimbulkan multitafsir dan diskriminasi. Oleh karena itu, MK merevisi frasa tersebut menjadi: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.”
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan dasar gratis merupakan bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap, selektif, dan afirmatif tanpa diskriminasi.
Dengan putusan tersebut, pemerintah diwajibkan menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, dan Kemendikdasmen kini bersiap untuk merealisasikannya melalui perencanaan anggaran yang matang dan kolaborasi lintas kementerian.
Tren Jasa Viral Pemasaran: Strategi Pemasaran yang Menggunakan Kekuatan Viral
22 Maret 2025 | 162
Dalam era digital saat ini, pemasaran telah bertransformasi menjadi lebih dinamis dan beragam. Salah satu pendekatan yang semakin populer adalah penggunaan jasa viral, yang memanfaatkan ...
Konten Berkualitas + Jadwal Tepat = Bisnis Melejit di Sosial Media
8 Apr 2025 | 130
Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform terpenting untuk meningkatkan awareness bisnis. Bagi para pemula yang ingin memulai strategi publikasi media ...
Tujuan PAFI Cimahi Kota Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Indonesia
5 Jul 2024 | 360
Profesi farmasi seperti Apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung sistem kesehatan global. Mulai dari menyediakan obat-obatan hingga memberikan layanan farmasi klinik, ...
Tryout untuk CPNS Daerah 2026: Persiapan yang Tepat untuk Masa Depan Anda
15 Mei 2025 | 100
Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) adalah impian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Dengan semakin ketatnya persaingan, ...
7 Gerakan Sederhana Ini Bisa & Efektif Usir Kantuk
29 Jul 2020 | 980
Rasa kantuk yang kerap menghampiri di saat beraktifitas terutama saat bekerja memang sangat menggangu konsentrasi, apalagi saat pekerjaan menumpuk dan harus cepat selesai. Tentu rasa kantuk ...
Mengapa Followers TikTok Penting? Ini Manfaatnya untuk Akun Anda!
30 Maret 2025 | 154
Dalam era digital saat ini, TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling populer di seluruh dunia. Pengguna TikTok tidak hanya mencari hiburan, tetapi juga peluang ...