

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa proses penghitungan anggaran dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa mengingat skala dan kompleksitas pelaksanaannya.
"Kita sedang menghitung, ini kan sangat besar, jadi tidak bisa cepat. Harus akurat supaya implementasinya nanti tidak keliru," ujar Atip usai menghadiri diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Atip menambahkan bahwa Kemendikdasmen juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama, guna menyusun strategi pelaksanaan yang efektif dan sesuai dengan amanat putusan MK.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Dalam putusannya, MK menilai frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 Ayat (2) menimbulkan multitafsir dan diskriminasi. Oleh karena itu, MK merevisi frasa tersebut menjadi: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.”
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan dasar gratis merupakan bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap, selektif, dan afirmatif tanpa diskriminasi.
Dengan putusan tersebut, pemerintah diwajibkan menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, dan Kemendikdasmen kini bersiap untuk merealisasikannya melalui perencanaan anggaran yang matang dan kolaborasi lintas kementerian.
5 Rahasia Sukses Menjalankan Pemasaran di Instagram
23 Jul 2024 | 570
Pemasaran di Instagram telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer saat ini. Dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap bulannya, Instagram menawarkan potensi ...
Ini Rahasia Viralnya Kampanye Caleg Nasdem di Media Sosial yang Harus Kamu Ketahui!
14 Jun 2024 | 657
Kampanye politik selalu menjadi topik hangat di media sosial, terutama di masa-masa menjelang pemilihan umum. Salah satu partai politik yang berhasil mencuri perhatian publik melalui ...
Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?
30 Jan 2024 | 993
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 11.25 triliun untuk 18.8 juta orang. Setiap penerima akan menerima Rp 600 ribu per bulan ...
Manfaat dan Keuntungan Cangkang Sawit Untuk Perindustrian
5 Nov 2023 | 1621
Cangkang sawit adalah limbah dari kelapa sawit yang pada zaman dahulu dibuang. Akan tetapi pada masa sekarang cangkang kelapa sawit banyak dicari karena memiliki banyak manfaat ...
Prediksi Masa Depan: Media Monitoring dan Dampaknya pada Bisnis
20 Maret 2025 | 348
Di era digital saat ini, keberadaan media sosial menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Bisnis yang cerdas memahami betapa pentingnya untuk memanfaatkan informasi dari ...
Cara Meningkatkan Engagement Instagram Secara Organik dan Berkelanjutan
9 Mei 2025 | 492
Instagram merupakan salah satu platform media sosial paling populer saat ini. Meningkatkan engagement akun Instagram Anda secara organik dan berkelanjutan sangat penting untuk membangun ...