Kemendikdasmen Tanamkan Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Hidden Kurikulum di Sekolah
Editor
Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:25 WIB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan dua pendekatan penting dalam rangka pelestarian bahasa daerah di sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari jati diri dan keutuhan bangsa yang harus dijaga melalui sistem pendidikan.
Dalam pernyataannya di Kompleks PPSDM, Depok, Senin 26 Mei 2025, Mu’ti menjelaskan dua jalur pelestarian bahasa daerah. Pertama, melalui kurikulum muatan lokal yang memungkinkan setiap sekolah di daerah untuk mengajarkan bahasa daerah sebagai bagian dari mata pelajaran resmi. Kedua, melalui kegiatan co-kurikuler dan hidden kurikulum, bahasa daerah akan ditanamkan secara kultural dalam aktivitas belajar mengajar sehari-hari.
“Penggunaan bahasa daerah dan juga budaya-budaya daerah akan kami integrasikan dalam berbagai kegiatan baik di sekolah maupun di luar sekolah, dan kami integrasikan itu sebagai bagian dari hidden kurikulum yang melekat pada gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” ujar Mu’ti.
Pendekatan hidden kurikulum ini mencakup kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan dalam interaksi siswa, seperti kebiasaan bermasyarakat, gotong royong, serta komunikasi santun dengan menggunakan bahasa lokal. Ini dianggap lebih efektif dalam membangun kecintaan dan rasa bangga anak terhadap budaya lokal.
Di samping pendekatan institusional, Kemendikdasmen juga mendorong peran keluarga dalam menanamkan kemampuan berbahasa daerah. “Kami berharap nilai dan kemahiran bahasa daerah dapat ditanamkan sejak dalam keluarga. Dari situ muncul kebanggaan anak terhadap bahasa ibunya sendiri,” imbuh Mu’ti.
Mu’ti juga menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak boleh dipertentangkan dengan penguasaan bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Ketiganya penting dan saling melengkapi dalam membentuk karakter serta daya saing generasi muda Indonesia.
Sebagai penutup, Mu’ti menyerukan agar pelestarian bahasa daerah menjadi gerakan kolektif yang didukung masyarakat. “Upaya ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tugas kita semua untuk membangkitkan kesadaran bahwa melestarikan bahasa daerah adalah bagian dari membangun keutuhan dan persatuan Indonesia,” pungkasnya.
