MU
Partai PDIP Semakin Tenggelam, Setelah Penolakan di Sumbar dan Aceh Kini Giliran Pilkada Cilegon

Partai PDIP Semakin Tenggelam, Setelah Penolakan di Sumbar dan Aceh Kini Giliran Pilkada Cilegon

8 Sep 2020
993x
Ditulis oleh : Writer

Kabar mengejutkan datang dari partai PDIP yang tidak masuk catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai Partai Politik peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Cilegon 2020. Setelah sebelumnya penolakan partai satu ini datang dari wilayah Sumbar dan Aceh.

Hingga batas akhir pendaftaran calon pasangan kepala daerah Kota Cilegon, Minggu 6 September 2020. Partai besutan Megawati ini yang memiliki 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, tidak masuk dalam partai koalisi manapun.

Berdasarkan data KPU Kota Cilegon, terdapat 4 pasangan bakal calon walikota Kota Cilegon dan wakil walikota Cilegon yang mendaftar selama tiga hari sejak Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.

Dari empat pasangan bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota Cilegon diantaranya ada satu pasangan dari jalur perseorangan, yaitu Ali Mujahidin dan Lian Firman. Sementara tiga pasangan bakal calon walikota dan wakilnya yang mendaftar jalur parpol ada pasangan Helldy Agustian dan Sanusi Pentamarta, Ratu Ati Marliati dan Sokhidin, serta ada Iman Rohiman dan Awab.

Helldy dan Sanusi di usung Partai Berkarya dan PKS, sementara Iman Rohiman dan Awab di dukung partai PAN, PPP, dan Partai Demokrat sementara Ati dan Sokhidin didukung 50 persen kursi parlemen. Pasangan petahana ini mendapat dukungan dari empat partai yaitu Golkar, Nasdem,PKB dan Gerindra.

Dari semua pasangan tersebut PDIP tidak tergabung dalam koalisi partai manapun. Partai yang berniat mengusung Ketua DPC PDIP Kota Cilegon yaitu Reno Yanuar pun tidak berhasil mendapatkan pasangan calon.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya sudah mencatat ada 9 partai parlemen secara resmi telah terdaftar sebagai peserta Pilkada Kota Cilegon 2020. Pihaknya tidak memasukan partai non parlemen ke dalam catatan koalisi.

Menurut Irfan pihaknya telah menjalankan proses pendaftaran sesuai Peraturan KPU. Adapun syarat-syarat pencalonan dan syarat para calon dinyatakan lengkap.

“secara normatif kami menyatakan syarat-syarat pencalonan para pasangan telah lengkap. Sehingga jika ada partai lain yang menyatakan bergabung setelah pendaftaran ditutup, kami tidak bisa mencantumkannya pada daftar koalisi peserta pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:
Tips сага memilih model busana muslim Modern Masa Kini

Tips сага memilih model busana muslim Modern Masa Kini

Fashion      

13 Sep 2018 | 2172


DÑ– era modern sekarang Ñ–nÑ– busana muslim ѕерегtÑ– hijab bagi kaum wanita Ñ•υԁаһ berkembang ԁеngаn ЬегЬаgаі ...

Beragam Manfaat Menjadi Anggota PAFI Banawa Sulawesi Tengah

Beragam Manfaat Menjadi Anggota PAFI Banawa Sulawesi Tengah

Tips      

9 Jul 2024 | 242


Pafibanawa.org adalah organisasi yang menjadi rumah bagi para profesional di industri obat-obatan. Dengan menjadi anggota, apoteker Indonesia bisa mendapatkan berbagai manfaat yang tak ...

Strategi Konten Viral Meningkatkan Penjualan Untuk UMKM

Strategi Konten Viral untuk UMKM dan Brand Besar: Maksimalkan Penjualan!

Tips      

26 Maret 2025 | 14


Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, strategi konten viral menjadi kunci utama bagi UMKM dan brand besar untuk memaksimalkan penjualan. Dengan strategi yang tepat, sebuah bisnis ...

Sah! Fuad Bawazier Jadi Komut MIND ID & Grace Natalie Komisaris

Sah! Fuad Bawazier Jadi Komut MIND ID & Grace Natalie Komisaris

Politik      

14 Jun 2024 | 346


Perusahaan tambang batu bara Indonesia, MIND ID, mengumumkan pergantian posisi penting dalam jajaran direksi perusahaan. Fuad Bawazier resmi menjabat sebagai Komisaris Utama, sementara ...

Rencana Pemasaran Media Sosial untuk Mempromosikan Usaha Kecil

Rencana Pemasaran Media Sosial untuk Mempromosikan Usaha Kecil

Tips      

14 Jun 2024 | 336


Dalam era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif, terutama bagi usaha kecil. Dengan jumlah pengguna media sosial yang terus ...

Jangan Khawatir, Virus Corona Covid-19 bukan Vonis Mati

Jangan Khawatir, Virus Corona Covid-19 bukan Vonis Mati

Tips      

16 Maret 2020 | 2109


Pada 2 Maret 2020, Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan terdapat 2 WNI yang positif terinfeksi Covid-19. Kejadian ini sontak membuat publik gempar. Pasar serta swalayan diserbu ...

Copyright © EPenulis.com 2025 - All rights reserved