Terkini

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id

jakpro kuasai tanah H Umar dkk

Utama schedule 4 tahun yang lalu

Tidak Tahu Malu, Jakpro Tidak Melaksanakan Pembayaran Ganti Rugi Waduk Pluit

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat. Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan ... Baca Selengkapnya

Oleh: Editor