MU
25 Tahun Reformasi di Indonesia Bisa Tercederai Karena Paslon Pendukung Nepotisme

25 Tahun Reformasi di Indonesia Bisa Tercederai Karena Paslon Pendukung Nepotisme

10 Feb 2024
254x
Ditulis oleh : FDT

Januari lalu, gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara. 

Gugatan Terhadap Nepotisme 

Petrus Selestinus sebagai perwakilan penggugat menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan dikarenakan Presiden Jokowi dinilai telah melakukan nepotisme untuk membangun dinasti politik yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, Undang-Undang (UU) dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. 

Dikutip dari kompas.com, Petrus menyatakan bahwa reformasi yang telah dibangun selama 25 tahun telah dihancurkan oleh praktik nepotisme dalam dinasti politik Jokowi hanya dalam satu tahun terakhir – hal ini terlihat dari perilaku dan sikap presiden.  

Menurutnya, hal ini merupakan pengkhianatan terhadap proses reformasi yang belum sepenuhnya terwujud setelah 25 tahun berlalu. Nepotisme tersebut tidak hanya mengendalikan struktur politik di lembaga eksekutif dan legislatif tetapi juga menguasai dan bahkan menekan lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).  

Semua tahu contohnya, yaitu ketika Ketua MK saat itu, Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi meloloskan Gibran yang notabene anak Jokowi. Petrus menyatakan bahwa hal ini menyebabkan MK kehilangan independensi dan kredibilitasnya sehingga merusak reputasi lembaga tersebut selama kepemimpinan Anwar Usman. 

Wacana Pemakzulan yang Kencang 

Petrus hanya mewakili rakyat Indonesia yang merasa tersakiti akibat praktik nepotisme Jokowi. Oleh karena itu, tak heran jika sekarang muncul narasi pemakzulan Jokowi. Isu ini mulai mencuat ketika mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengirim surat terbuka kepada DPR RI pada Juni 2023. Surat terbuka tersebut berisi saran untuk menggunakan hak angket sebagai langkah awal dalam memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. 

Langkah ini diambil oleh Denny sebagai tindak lanjut terhadap pernyataan Jokowi yang menyatakan niat untuk campur tangan dalam konteks Pemilihan Presiden 2024. Menurutnya, campur tangan yang diinginkan oleh kepala negara merupakan pelanggaran konstitusi.  

Lalu pada Oktober 2023, wacana ini kembali menguar. Mardani Ali Sera, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelundungkan opsi penurunan jabatan Presiden. Alasannya adalah bahwa Jokowi diduga mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres Prabowo Subianto. Menurut Mardani, jika hal tersebut terbukti benar, pemakzulan bisa menjadi opsi. 

Terakhir, ide pemakzulan Jokowi bergulir lagi setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mengunjungi Menkopolhukam Mahfud Md saat Mahfud masih menjabat. Mereka meminta Mahfud untuk memakzulkan Jokowi sebelum pemilu tahun ini diselenggarakan.  

Sekitar 22 orang menghadiri pertemuan tersebut, antara lain Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto, Marwan Batubara, dan Faizal Assegaf. Tuntutan ini muncul sebab adanya dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi, termasuk nepotisme di Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hari-hari terakhir ini, ramai aksi mahasiswa menggaungkan wacana pemakzulan Jokowi. Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus bergabung di Tugu Reformasi 12 Mei, depan Universitas Trisakti dalam rangka bentuk protes terhadap pemerintahan Joko Widodo pada hari Rabu (7/2). Para mahasiswa ini juga menyerukan pemboikotan terhadap partai politik yang tak mau mendukung pemakzulan Jokowi. 

Selain itu, sejumlah mahasiswa di Bandung mengibarkan bendera merah-putih setengah tiang dan membakar ban untuk menyatakan sikap protes mereka. Massa ini menuntut presiden untuk diadili di tengah runtuhnya semangat demokrasi. Aksi dilangsungkan karena para demonstran mengaku muak dan menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinan Joko Widodo. 

Mempertahankan Semangat Reformasi 

Kita semua tentunya masih ingat maksud reformasi tahun 1998. Maksud dari reformasi adalah untuk menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam suatu sistem atau lembaga yang dianggap memerlukan perbaikan. Reformasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat secara umum. 

Kita pun sama-sama tahu bahwa salah satu tujuan reformasi adalah memperbaiki sistem hukum dan keamanan. Reformasi hukum bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, memperkuat aturan hukum, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. 

Dihubungkan dengan atmosfer pemilu yang sedang kita rasakan, pantaskah kita mendukung pasangan calon presiden dan cawapres yang dalam proses penobatannya jelas-jelas ada nepotisme dan upaya manipulatif yang mengkhianati hukum? 

Dalam Pasal 1 UU Pemilu disebutkan bahwa, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Sangat jelas bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebagai rakyat, bagaimana sebaiknya kita menyikapi kecurangan yang jelas-jelas terjadi di depan mata dan dilakukan tanpa malu-malu serta tanpa rasa bersalah? 

Telah 25 tahun kita mengupayakan reformasi lalu mendukung paslon yang jelas-jelas nepotisme? Rugi dong! 

Berita Terkait
Baca Juga:
Hasil Riset Membiarkan Bayi Menangis Sebentar tidak Berpengaruh Buruk pada Perkembangannya

Hasil Riset Membiarkan Bayi Menangis Sebentar tidak Berpengaruh Buruk pada Perkembangannya

Tips      

31 Maret 2020 | 630


Meski banyak orang tua memiliki pandangan masing - masing apakah membiarkan bayinya menangis atau langsung menenangkan mereka. Hasil studi di Inggris menemukan bahwa membiarkan bayi ...

Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Politik      

29 Jan 2024 | 103


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi belum lama ini mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan ke depan. Dengan ...

Inilah Risiko Jika Mengonsumsi  Mie Instan dan Nasi  Secara Bersamaan

Inilah Risiko Jika Mengonsumsi Mie Instan dan Nasi Secara Bersamaan

Tips      

6 Feb 2023 | 419


Nasi adalah makanan pokok yang harus ada ketika makan bagi orang Indonesia. Dan selain nasi, makan mie instan seringkali menjadi pengganti ketika tidak ada nasi dan pada saat merasa ...

Model Trendy Busana Muslimah Cadar Terbaru

Model Trendy Busana Muslimah Cadar Terbaru

Fashion      

13 Sep 2018 | 673


Walaupun υntυk  sebagian besar mengenakan Busana Muslimah cadar masih terkesan aneh, nаmυn tak urung mеmЬυаt para pemakai ...

Inilah 4 Sabun Batang Yang Ampuh Memutihkan Badan Dan Wajah

Inilah 4 Sabun Batang Yang Ampuh Memutihkan Badan Dan Wajah

Kecantikan      

9 Mei 2019 | 5129


Mencerahkan kulit tubuh bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menggunakan sabun batang. Seiring perkembangan jaman sabun batang selain berfungsi untuk membersihkan tubuh dari ...

Selain Mendapatkan Banyak Informasi Inilah Manfaat Mengikuti Komunitas Parenting

Selain Mendapatkan Banyak Informasi Inilah Manfaat Mengikuti Komunitas Parenting

Tips      

29 Okt 2022 | 438


Bagi sebagian perempuan di Indonesia, fase menjadi seorang ibu adalah fase yang sangat menantang. Menjadi seorang ibu bagi seorang wanita, tidak hanya persiapan diri  yang harus ...

Copyright © EPenulis.com 2024 - All rights reserved