Polda Metro Jaya Berhasil Bekuk Rudy Gunawan, Sang Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Sekolah Bisnis

Oleh Writer, 1 Agu 2023
JAKARTA - Pada tanggal 1 Maret 2018, Polda Metro Jaya menerima Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang melibatkan korban Alexander Foe yang melaporkan RG terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU. Setelah perjuangan panjang, akhirnya Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tersebut di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023).

Kabar penangkapan tersebut disambut dengan rasa lega oleh Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG. Dia merasa sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil berhasil meringkus tersangka RG setelah melarikan diri dan menjadi buron (DPO) selama 3 tahun.

Tindakan penipuan yang dilakukan oleh RG ternyata melibatkan modus operandi yang cukup licik. Dia menyelenggarakan program Bincang Bisnis secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana orang-orang diundang untuk bertanya tentang masalah bisnis. Dalam kesempatan tersebut, RG merekrut calon murid yang kelak menjadi korban dalam program kejahatan penipuannya. Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diajak untuk mencari modal atau melakukan pendanaan untuk bisnis yang akan dibangun bersama.

"Saya di minta untuk menjadi member sekolah bisnis dia dan akhirnya diminta untuk melakukan funding atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama," jelas Alexander.



Tindak pidana RG tidak terhenti di situ. Dia diduga sudah berkolaborasi dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati. Hal ini menyebabkan ketika korban seperti Alexander dan pihak lain melaporkan kejahatannya, perkara tersebut banyak beralih ke ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

Menurut pengakuan RG, dia mengklaim dirinya lulusan dari Harvard University dan kembali ke Indonesia dengan niat mul noble, yaitu untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, ironisnya, dia telah terlibat dalam kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

"Harapan saya, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpa saya ini akan segera menemukan jalan terang untuk mengungkap siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya," tegas Alexander.

Sementara itu, penangkapan RG berhasil dilakukan berkat upaya keras dari tim yang terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan RG yang merupakan DPO di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16:40 WIB. Dalam penangkapan tersebut, terjadi perlawanan dari tersangka, namun tim lapangan berhasil mengatasi dengan keberanian dan kekompakan sehingga DPO tersebut dapat diamankan dengan selamat.

Keberhasilan penangkapan RG ini merupakan langkah maju bagi keadilan dan memberikan harapan bagi korban-korban penipuan yang lain. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas upaya penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © EPenulis.com
All rights reserved