Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Hasil Riset Membiarkan Bayi Menangis Sebentar tidak Berpengaruh Buruk pada Perkembangannya
31 Maret 2020 | 1204
Meski banyak orang tua memiliki pandangan masing - masing apakah membiarkan bayinya menangis atau langsung menenangkan mereka. Hasil studi di Inggris menemukan bahwa membiarkan bayi ...
Cara Mengatasi Rasa Bosan Saat Belajar Online Gratis
15 Maret 2025 | 89
Belajar online kini menjadi pilihan utama di era digital, terutama di masa pandemi yang mengharuskan banyak orang untuk tetap di rumah. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa belajar online ...
Beasiswa IPB: Informasi Beasiswa dari Pemerintah Daerah
14 Apr 2025 | 63
Institut Pertanian Bogor (IPB) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia yang memberikan berbagai program studi di bidang pertanian dan ilmu lingkungan. Sebagai ...
Tips Lolos SNBT: Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
15 Apr 2025 | 62
Mendapatkan tempat di perguruan tinggi negeri (PTN) impian melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) merupakan tantangan yang cukup besar bagi para calon mahasiswa. Sukses dalam ujian ...
5 Cara Efektif Kampanye di Media Sosial untuk Meningkatkan Dukungan Publik
14 Jun 2024 | 422
Kampanye di media sosial telah menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mencapai dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dengan jangkauan yang luas dan kemampuan untuk ...
Tips Lolos UTBK dengan Bantuan Bimbel Online SNBT Terpercaya
7 Apr 2025 | 85
Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada tahun 2026, banyak siswa dan orang tua yang mulai mencari cara efektif untuk mempersiapkan diri. UTBK menjadi salah satu ...