

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
8 Jun 2025 | 663
Dalam era digital saat ini, kehadiran media sosial menjadi sangat penting untuk mempromosikan berbagai jenis bisnis, termasuk jasa voice over. Jasa voice over lewat sosmed sangat ...
Perbedaan SIMAK UI dengan Jalur Masuk UI Lainnya (SNMPTN dan SBMPTN)
8 Apr 2025 | 753
Universitas Indonesia (UI) adalah salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang banyak menjadi incaran calon mahasiswa baru (maba) setiap tahunnya. Untuk mendaftar di UI, terdapat ...
Rahasia Influencer: Tambah Followers dengan Jasa Terpercaya
14 Apr 2025 | 447
Dalam era digital saat ini, popularitas di media sosial bukan hanya sekadar angka. Banyak orang menjadikan jumlah followers sebagai tolok ukur kesuksesan, terutama para influencer yang ...
Etika Monitoring Percakapan Online: Jangan Hanya Mendengar, Tapi Pahami
11 Maret 2025 | 561
Di era digital saat ini, social listening telah menjadi salah satu alat utama bagi perusahaan, pemasar, maupun individu untuk memahami persepsi masyarakat terhadap brand, produk, atau isu ...
Teknik Meningkatkan Visibilitas Website di Mesin Pencari Tahun 2026
13 Jan 2026 | 299
Visibilitas website merupakan indikator utama keberhasilan SEO. Website yang tidak terlihat di hasil pencarian berpotensi kehilangan peluang bisnis, meskipun memiliki produk atau layanan ...
Strategi Optimasi Judul dan Deskripsi Podcast untuk Meningkatkan Klik dan Discoverability 2026
8 Mei 2026 | 128
Dalam ekosistem digital yang semakin padat pada tahun 2026, perhatian audiens menjadi salah satu aset paling berharga dalam strategi pemasaran. Podcast sebagai media audio memiliki ...