

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
3 Maret 2025 | 1055
Industri halal di Indonesia terus berkembang pesat, menciptakan berbagai peluang karier baru yang menjanjikan. Salah satu profesi yang patut dipertimbangkan adalah Pendamping Proses Produk ...
Tes Kemampuan Spasial untuk Seleksi POLRI! Kamu Siap Ngerjain atau Masih Tebak-Tebakan?
30 Des 2025 | 207
Tes kemampuan spasial untuk seleksi POLRI sering kali dianggap sepele, padahal justru menjadi salah satu penentu lolos atau tidaknya peserta dalam tahapan psikotes. Banyak calon peserta ...
Tips Lolos UTBK dengan Bantuan Bimbel Online SNBT Terpercaya
7 Apr 2025 | 404
Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada tahun 2026, banyak siswa dan orang tua yang mulai mencari cara efektif untuk mempersiapkan diri. UTBK menjadi salah satu ...
Cara Riset Kata Kunci Google dengan Google Trends: Menemukan Topik yang Sedang Populer
23 Maret 2025 | 612
Dalam dunia digital yang terus berkembang, riset kata kunci adalah langkah penting untuk meningkatkan visibilitas konten Anda di mesin pencari. Alat bantu seperti Google Trends memberikan ...
Meningkatkan Peringkat Website Anda dengan Backlink Dofollow
19 Mei 2025 | 364
Di era digital saat ini, keberadaan sebuah website bukan hanya sekadar tanda eksistensi di dunia maya, melainkan juga sebagai alat penting dalam menjalankan bisnis atau menyebarkan ...
CRM Lebih Kuat dengan Data dari Social Media Monitoring
11 Maret 2025 | 422
Saat ini, pemasaran dan pelayanan pelanggan semakin dipengaruhi oleh dinamika media sosial. Dengan jutaan pengguna aktif setiap harinya, platform media sosial menjadi sumber informasi yang ...