RajaKomen
Tidak Tahu Malu, Jakpro Tidak Melaksanakan Pembayaran Ganti Rugi Waduk Pluit

Tidak Tahu Malu, Jakpro Tidak Melaksanakan Pembayaran Ganti Rugi Waduk Pluit

1 Des 2022
369x
Ditulis oleh : FDT

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Tips Mendidik Anak Dalam Konteks Islam

Tips Mendidik Anak Dalam Konteks Islam

Tips      

21 Apr 2020 | 734


Cara mendidik anak dalam Islam tentunya berkaitan dengan tata krama. Untuk mengetahui bagaimana cara yang paling efektif dalam memberikan pelajaran tata krama kepada anak? Hal ini karena ...

6 Alasan Mengapa Lomba Debat Bikin Siswa SMA Jadi Hebat

6 Alasan Mengapa Lomba Debat Bikin Siswa SMA Jadi Hebat

Pendidikan      

31 Agu 2023 | 196


Anda mungkin pernah mendengar pepatah, “Keberanian adalah kunci kesuksesan.” Apakah Anda pernah berpikir mengapa lomba debat sering diadakan di sekolah-sekolah menengah atas? ...

Tren Busana Muslim Modern 2018 yang Bikin Tampilan Makin Hits

Tren Busana Muslim Modern 2018 yang Bikin Tampilan Makin Hits

Fashion      

4 Okt 2018 | 815


Busana muslim saat ini menjadi salah satu fashion yang semakin digandrungi masyarakat, bahkan busana muslim sudah menjadi kebutuhan primer untuk sebagian besar masyarakat. Daya beli ...

Rudy Gunawan

Polda Metro Jaya Berhasil Bekuk Rudy Gunawan, Sang Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Sekolah Bisnis

Politik      

1 Agu 2023 | 483


JAKARTA - Pada tanggal 1 Maret 2018, Polda Metro Jaya menerima Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang melibatkan korban Alexander Foe yang melaporkan RG terkait ...

Tujuan Menggunakan Teknik Digital Marketing Dalam Bisnis

Tujuan Menggunakan Teknik Digital Marketing Dalam Bisnis

Tips      

22 Des 2019 | 651


Tujuan Menggunakan Teknik Digital Marketing Dalam Bisnis - Metode promosi suatu produk barang atau jasa dengan menggunakan media digital dalam dunia bisnis memiliki peran yang sangat ...

Tryout.id Solusi Tepat Menghadapi Ujian Nasional

Tryout.id Solusi Tepat Menghadapi Ujian Nasional

Tips      

26 Agu 2022 | 381


Try Out ujian nasional sangat bermanfaat untuk siswa yang akan menghadapi kelulusan. Walaupun soal-soal yang diberikan terkadang sulit, tetapi itu membuat siswa bersemangat dalam belajar ...

Copyright © EPenulis.com 2024 - All rights reserved