

Kebijakan Menaikan Iuran BPJS Kesehatan Oleh pemerintah Berada Di Persimpangan Jalan - Kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan sepertinya berada dipersimpangan jalan, walaupun harga baru resmi diberlakukan sejak 1 januari 2020 lalu. Terbukti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi isyarat untuk membahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan tentang potensi pembatalan kenaikan iuran untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri kelas III. Dan ini artinya potensi pembatalan kenaikan iuran tidak terjadi untuk semua kelas, misal peserta mandiri kelas II dan I. Namun dapat dikatakan lumayan, mengingat jumlah peserta mandiri kelas III sebanyak 19 juta orang.
Ditambah lagi dengan daftar kenaikan harga-harga yang harus diterima masyarakat semakin panjang. Seperti kenaikan tarif jalan tol, tarif cukai rokok sampai rencana perubahan skema subsidi elpiji / LPG 3 kilogram. Di lain sisi tingkat pendapatan masyarakat naik cenderung tipis di tengah lambatnya perekonomian. Karena hal tersebut, gelombang penolakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan terus terjadi. Dari sinilah wacana pembatalan kenaikan iuran muncul. Dilema bagi menteri kesehatan Terawan, karena tanpa kenaikan iuran, potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan membengkak. Meskipun ia menegaskan bahwa keputusan ada ditangan BPJS Kesehatan.

Sebenarnya menurut ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan ada ruang untuk pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan peluang tersebut bahkan lebih terbuka lebar, walaupun pemberlakuannya sudah dilakukan awal tahun ini. Secara umum ia mengatakan Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan aturan hukum baru untuk merevisi Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan Nasional. Karena pemerintah tidak memiliki jalan lain. Kondisi ekonomi tidak cukup baik, momentumnya tidak tepat.
Walaupun demikian, bukan berarti kenaikan iuran benar-benar dibatalkan. Tentu saja, BPJS masih bisa menikmati pertambahan iuran peserta dari kenaikan besarannya disesuaikan dengan nilai aktuaria riil dan kemampuan daya beli dari masyarakat. Misal tidak 100 persen, namun hanya 10 persen hingga 50 persen. Dan “Perlu dilihat berapa nilai aktuaria masing-masing, jadi tidak dipukul rata, itu tidak fair (tidak Adil) karena beban yang cukup besar dan merupakan kesalahan di masa lalu, “ ujar tauhid
Plus dan minus, apabila kenaikan iuran diubah, maka APBN perlu berkorban. Begitu juga dengan penyelesaian masalah defisit yang semula ingin dituntaskan pada tahun ini akan mundur lagi. Dengan begitu konsekuensi ini memang perlu diterima daripada mengorbankan dompet masyarakat. Sebab apabila daya beli benar-benar tertekan, dampaknya bisa kemana-mana, seperti konsumsi rumah tangga, termasuk pertumbuhan ekonomi.
Otomatis pemerintah harus tambal defisit keuangan BPJS Kesehatan secara bertahap. Skenario defisit selesai dengan kenaikan harus disesuaikan lagi. Misalnya, defisit setidaknya selesai dalam lima tahun pemerintahan Jokowi. Disamping itu semua, ada beberapa pekerjaan rumah yang tetap harus dilakukan seperti pembenahan data kepesertaan yang akurat, tepat sasaran, dan peralihan kelas peserta mandiri III ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara tepat. PBI ini merupakan peserta yang iurannya diongkosi oleh negara.
Pembenahan manajemen klaim, penagihan utang kepada pemerintah daerah, mengontrol pembelian obat, meminimalisir pembengkakan dana operasional akibat diagnosis berlebih, hingga koordinasi yang lebih baik dengan semua pihak. Menurut Ekonom sekaligus Dosen Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai bahwa kenaikan iuran kepesertaan 100 persen demi menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah salah. Sebab perusahaan peralihan PT Askes (Persero) itu sejatinya memang perpanjangan tangan pemerintah untuk memberi fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
4 Jun 2025 | 768
Setiap tahun, ribuan pelajar di Indonesia berlomba-lomba untuk lolos seleksi masuk sekolah favorit dan perguruan tinggi negeri (PTN) impian mereka. Persaingan yang sangat ketat membuat ...
7 Gerakan Sederhana Ini Bisa & Efektif Usir Kantuk
29 Jul 2020 | 1437
Rasa kantuk yang kerap menghampiri di saat beraktifitas terutama saat bekerja memang sangat menggangu konsentrasi, apalagi saat pekerjaan menumpuk dan harus cepat selesai. Tentu rasa kantuk ...
Latihan Menggambar untuk Ujian Keterampilan ITB: Teknik Dasar yang Harus Dikuasai
12 Apr 2025 | 777
Ujian Keterampilan ITB Menggambar adalah tahap yang sangat penting bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke Institut Teknologi Bandung (ITB), khususnya bagi mereka yang mendaftar di jurusan ...
Profil Ahmad Doli Kurnia: Integritas dan Kepemimpinan dalam Dunia Politik
6 Jun 2025 | 684
Profil Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Partai Golkar) Daerah Pemilihan Sumatera Utara III menjadi salah satu topik menarik yang banyak diperbincangkan dalam dunia politik Indonesia. ...
6 Alasan Mengapa Lomba Debat Bikin Siswa SMA Jadi Hebat
31 Agu 2023 | 1873
Anda mungkin pernah mendengar pepatah, “Keberanian adalah kunci kesuksesan.” Apakah Anda pernah berpikir mengapa lomba debat sering diadakan di sekolah-sekolah menengah atas? ...
Strategi Pemasaran Digital Berbasis Konten Video Pendek untuk Meningkatkan Kesadaran Merek
29 Des 2025 | 475
Persaingan di dunia digital menuntut brand untuk mampu berkomunikasi secara cepat dan tepat sasaran. Audiens masa kini tidak lagi tertarik pada konten panjang yang membutuhkan waktu lama ...