RajaKomen
Sistem Ekonomi Kapitalis Merugikan BUMN Strategis Di Indonesia

Sistem Ekonomi Kapitalis Merugikan BUMN Strategis Di Indonesia

16 Des 2020
2118x
Ditulis oleh : Writer

Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Harus di akui bahwa di era Orde lama Indonesia ber aroma kiri (Komunis/Sosialis). Namun harus  di akui pula bahwa setelah ditanda tangani Letter Of Intent (LOI) pada 31 Oktober 1997 yang disusul dengan Amandemen UUD 1945 dan  terbitnya hampir semua UU turunannya yg liberal, Indonesia dikelola dengan Ideologi Kapitalis secara habis-habisan.

Semua BUMN di anggap peninggalan Rezim Komunis karena rata-rata lahir di era Orde Lama. Sehingga sebagian besar di jual atau privatisasi ke Asing. Tidak peduli apakah BUMN tersebut mengemban misi strategis atau tidak , semua dijual minimal di "gadaikan" ke Asing.

SEPERTI APA BUMN STRATEGIS ITU ?

Tentunya harus ada argumentasi kuat guna dijadikan acuan strategis atau tidaknya sebuah BUMN.

Untuk BUMN Energi  (Pertamina dan PLN ) acuan tersebut ada di sebuah Hadhist Riwayat Ahmad yg berbunyi ; " Almuslimuuna shuroka'u fii shalasin fil ma'i wal kala'i wan nar wa shamanuhu haram " yang artinya, "Umat Islam itu berserikat atas tiga hal yaitu air, ladang, dan api (energi) atas ketiganya diharamkan harganya (tidak boleh di komersial kan) dan harus dimiliki dan dikelola oleh Negara !"

Dalam hal ini yg dimaksud api adalah energi (minyak dan listrik) yang kedua sektor tersebut harus dimiliki dan dikelola Negara. Sehingga dalam sidang MK tahun 2003-2004 tentang Judicial Review UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan terjadi pembahasan masalah ini, dan disimpulkan bahwa keberadaan pasal 33 ayat (2) UUD 1945 dijiwai oleh Hadhist diatas. Dan karena UU tersebut bersemangat kapitalis yang mau menjual atau privatisasi PLN, maka UU tersebut dibatalkan secara total oleh MK.

KESIMPULAN :

Tidak semua yang dikelola oleh Negara itu ber ideologi Komunis. Terbukti untuk PLN ada landasan kuat Hadhist Riwayat Ahmad yang di akomodir dalam pasal 33 ayat (2) UUD 1945.

Sedang Ideologi Komunis mendasarkan pengelolaan harus oleh Negara karena doktrin "sama rasa sama rata" dan doktrin Atheis (Anti Tuhan).

Pertanyaan selanjutnya, benar Hadhist tersebut sebagai dasar bahwa BUMN Energi harus dimiliki dan dikelola Negara. Tetapi Indonesia kan bukan Negara Islam ?

Jawabnya adalah, bahwa Islam dari sejak diakuinya Pancasila sebagai Dasar Negara atau "Philosofische grondslag" atau "Kalimatin Sawa" pada 18 Agustus 1945 sampai sekarang masih merupakan bagian dari Pancasila. Berbeda dengan Ideologi Komunis yang sudah dilarang dengan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunis !

Sehingga semangat "perampokan" PLN oleh Oligarki Luhut Binsar P (Menko Investasi), Erick Tohir (Menteri BUMN), JK (mantan Wapres), Dahlan Iskan dan kawan-kawan yang ber"kongsi" dengan Asing dan Aseng yang didasari semangat Kapitalisme  dengan "membenturkan" seolah olah kalau PLN dimilik atau dikelola oleh Negara adalah ber Ideologi Komunis adalah salah besar.

Bahkan kelakuan Oligarki diatas yang seakan "merampok" PLN itu MENGINJAK INJAK IDEOLOGI ISLAM !

ATAU MENGINJAK INJAK PASAL 33 AYAT (2) UUD 1945 !!

 

Baca Juga:
Cara Memilih Busana Muslimah Gamis Wanita yang Benar

Cara Memilih Busana Muslimah Gamis Wanita yang Benar

Fashion      

12 Sep 2018 | 1706


Ternyata sekarang Ñ–nÑ– Busana Muslimah tеӏаһ merambah kе dunia fesyen ԁаӏаm negeri ԁаn ӏυаг negeri. MеmіӏіkÑ– ...

berbakti kepada orang tua

Kewajiban Merawat Orang Tua yang Sudah Lansia: Teladan Uwais Al Qarni dan Janji Surga

Pendidikan      

18 Jul 2025 | 260


Di tengah arus zaman yang kian modern dan individualistis, nilai-nilai luhur dalam berbakti kepada orang tua atau birrul walidain kerap tergerus. Padahal, berbuat baik kepada orang tua ...

Konsep AIDA, Model Pemasaran yang Sudah Berusia 100 tahun

Konsep AIDA, Model Pemasaran yang Sudah Berusia 100 tahun

Tips      

31 Mei 2024 | 787


Konsep AIDA merupakan salah satu model pemasaran yang sudah berusia 100 tahun. Model ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang penjual asuransi bernama E. St. Elmo Lewis pada tahun 1898. ...

Info Resmi Formasi CPNS 2026 Langsung dari BKN dan Kementerian Terkait

Info Resmi Formasi CPNS 2026 Langsung dari BKN dan Kementerian Terkait

Pendidikan      

14 Mei 2025 | 1406


Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah momen yang dinanti oleh banyak masyarakat Indonesia. Seiring dengan tahun yang baru, informasi terkait formasi CPNS 2026 mulai ...

Inilah Tema Konten Youtube Yang Belum Ada di Indonesia

Inilah Tema Konten Youtube Yang Belum Ada di Indonesia

Tips      

31 Mei 2024 | 1262


Konten Youtube telah menjadi bagian penting dari kehidupan digital masyarakat Indonesia. Dari tutorial makeup hingga vlog perjalanan, konten-konten tersebut telah menjadi populer di ...

Bisnis Kekinian 2025 untuk Daerah Pinggiran, Peluang Tak Terduga

Bisnis Kekinian 2025 untuk Daerah Pinggiran, Peluang Tak Terduga

Tips      

11 Apr 2025 | 275


Saat kita memasuki tahun 2025, tren bisnis yang inovatif semakin menunjukkan potensi yang luas, terutama di daerah pinggiran. Bisnis kekinian 2025 menawarkan banyak peluang menarik bagi ...

Copyright © EPenulis.com 2025 - All rights reserved